BAPERLITBANG KAB. KARANGANYAR

Menu Responsif Baperlitbang

Bidang Ekonomi

Tugas dan Fungsi Bidang Ekonomi

Tugas Pokok:

Bidang Ekonomi mempunyai tugas perencanaan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan perencanaan pembangunan pada bidang ekonomi.

Fungsi:

a. Pelaksanaan kebijakan teknis perencanaan Pembangunan bidang pengembangan dunia usaha, kedaulatan pangan dan energi.
b. Penyusunan program kerja perencanaan pembangunan bidang pengembangan dunia usaha, kedaulatan pangan dan energi.
c. Pengelolaan program kerja perencanaan pembangunan bidang pengembangan dunia usaha, kedaulatan pangan dan energi.
d. Pengoordinasian perencanaan pada bidang pengembangan dunia usaha, kedaulatan pangan dan energi.
e. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan perencanaan pembangunan bidang pengembangan dunia usaha, kedaulatan pangan dan energi.
f. Pelaksanaan tugas lain sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sumber : https://opendata.karanganyarkab.go.id/dataset/perbup-sotk-baperlitbang-no-119-th-2021