BAPERLITBANG KAB. KARANGANYAR

Menu Responsif Baperlitbang

PERSYARATAN PELAYANAN

NOPELAYANANPERSYARATAN PELAYANAN
1Pelayanan Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan PembangunanA.Pemohon merupakan penduduk Kabupaten Karanganyar yang mengusulkan program/kegiatan.
2Pelayanan Penyelarasan Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah DaerahA.Pemohon merupakan Kepala Sub Bagian Perencanaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau staf yang ditunjuk oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD))
B.Dokumen Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (RENJA OPD)
3Pelayanan Pengakomodiran Pokok-Pokok Pikiran DPRDA.Pemohon merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar yang mengusulkan program/kegiatan.
4Pelayanan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Inovasi DaerahA.Pemohon merupakan penduduk Kabupaten Karanganyar yang akan berminat menjadi Peserta Lomba.
5Pelayanan Rekomendasi PenelitianA.Surat permohonan rekomendasi penelitian yang
ditandatanganI oleh :
1)Lurah / kepala desa tempat domisili peneliti bagi penelitian kemasyarakatan untuk peneliti individu
2)Pimpinan yang membidangi penelitian dari lembaga pendidikan / peruruan tinggi yang bersangkutan untuk penelii yang berasal dari lembaga pendidikan / perguruan tinggi
3)Pimpinan yang membidangi penelitian dari badan uaha yang bersangkutan untuk peneliti yang berasal dari badan usaha.
4)Pimpinan yang membidangi penelitian dari kementerian / lembaga pemerintah non kementerian yang bersangkutan bertugas untuk peneliti yang berasal dari aparatur pemerintahan.
5)Pimpinan yang membidangi penelitian dari organisasi yang berasal dari organisasi kemasyarakatan.
6)Pimpinan yang membidangi penelitian dari organisasi nirlaba lainnya untuk peneliti yang berasal dari organisasi nirlaba lainnya.
B.Ijin dari instansi yang akan disurvey;
C.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tanda pengenal lainnya
D.Fotokopi proposal penelitian yang telah mendapatkan persetujuan
E.Surat pernyataan untuk menatati dan tidak melanggar ketentuan perundang – undangan yang berlaku
F.Salinan akta notaris pendirian badan usaha / ormas / lembaga nirlaba lainnya untuk peneliti yang berasal dari badan usaha, organisasi kemasyarakatan atau lembaga nirlaba lainnya
G.Pengajuan permohonan rekomendasi penelitian selambat – lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan penelitian
H.Peneliti wajib memberikan laporan hasil selambat –lambatnya 3 (tiga) bulan setelah penelitian selesai
dilakukan
6Pelayanan Penerimaan TamuA.Tamu membawa undangan dan melakukan konfirmasi ke datangan ke Protokol atau Resepsionis, dengan menginformasikan sebagai berikut:
1)Pejabat yang akan hadir;
2)Jumlah yang akan hadir;
3)Waktu kehadiran
7Pelayanan Persuratan dan KearsipanA.Penerimaan surat masuk:
1)Datang langsung
2)Mengirimmelalui Pos atau Jasa Pengiriman;
3)Melalui surat elektonik.
B.Mengisi formulir tanda penerimaan surat:
1)Pengisian formulir harus disertai dengan identitas lengkap pengirim;
2)Waktu penerimaan surat;
3)Penandatanganan formulir;
C.Pengiriman surat keluar
8Pelayanan Informasi PublikA.Masyarakat/Perorangan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/Organisasi kemasyarakatan, Wartawan/Organisasi Profesi, Pegawai Instansi, dan Instansi Pemerintah, menyampaikan surat permohonan tertulis melalui surat elektronik (e-mail) atau dapat secara langsung hadir di Kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (BAPERLITBANG) Kabupaten Karanganyar.
9Pengaduan Pelayanan PublikA.Fotocopy KTP;
B.Unit/personil yang diadukan;
C.Kronologis Aduan;
D.Bukti.
10Pelayanan PerpustakaanA.Datang langsung ke Perpustakaan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (BAPERLITBANG) Kabupaten Karanganyar; Jangka waktu peminjaman buku selama 7 (tujuh) hari dan dapat diperpanjang selama 7 (tujuh) hari.
11Pelayanan Penerimaan MagangA.Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (BAPERLITBANG) Kabupaten Karanganyar menerima magang dari SMA/SMK dan Perguruan Tinggi dari semua jurusan.
1)SURAT IJIN PERMOHONAN IJIN MAGANG DITERBITKAN OLEH SEKOLAH ATAU UNIVERSITAS
Profil Baperlitbang

@baperlitbang_karanganyar

Profil Resmi Baperlitbang Karanganyar