Struktur Organisasi Baperlitbang
Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (BAPERLITBANG) Kabupaten Karanganyar kini telah diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Karanganyar sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar nomor 11 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar. Adapun Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja BAPPERIDA tertuang dalam Peraturan Bupati nomor 22 tahun 2025.
Susunan Pejabat struktural Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2025 sebagai berikut :









