
Karanganyar, 22 April 2024, Baperlitbang Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Desk Evaluasi Pengisian Aplikasi E-monev RKPD. Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Desk Evaluasi Pengisian Aplikasi E-monev RKPD diikuti oleh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Karanganyar. Pada agenda ini Perangkat Daerah dan Kecamatan mengisikan capaian Sub Kegiatan, Kegiatan dan Program pada aplikasi E-monev RKPD yang didampingi Bapak Suswan Christiono, S.E., selaku Perencana Ahli Muda.

Selama ini, pengisian aplikasi E-monev Tahun 2024 tidak ada kendala karena Perangkat Daerah hanya mengisikan Capaian Anggaran dan Kinerja Sub Bidang, Kinerja Bidang dan Kinerja Program. Harapannya, dengan adanya pendampingan pengisian E-monev, semua OPD dan Kecamatan dapat mengisikan Capaian Anggaran dan Kinerja dengan tepat.
Tinggalkan Balasan