Langkah awal yang dilakukan Baperlitbang selaku Koordinator Tim Penilai Internal (TPI) Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024, dengan mengadakan rapat koordinasi EPSS di Aula B, Baperlitbang pada tanggal 4 April 2024. Rapat ini, dihadiri oleh Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Ketua TPI EPSS, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga Inspektorat Daerah selaku anggota TPI EPSS, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku lokus penilaian EPSS tahun ini.

Tujuan dari EPSS adalah mengukur capaian kinerja penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan data statistik sektoral pada Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar, mendapatkan satu ukuran terpenuhinya prasyarat penyelenggaraan SDI dan statistik yang digunakan untuk menyusun strategi pembinaan data statistik oleh BPS pada Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar. Proses awal dalam penilaian EPSS ialah dilakukan penilaian internal secara mandiri oleh TPI EPSS kepada lokus penilaian EPSS yakni Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Proses selanjutnya kemudian dilanjutkan dengan penilaian oleh Tim penilai Badan, maka hasil dari penilaian badan tersebut akan di periksa silang oleh Tim Penilai Badan (TPB) dari kabupaten lain sebagai bentuk penjaminan kualitas yang nantinya akan menghasilkan rekomendasi.

Dengan adanya rapat koordinasi ini menjadi salah satu bukti bahwa Satu Data Indonesia di lingkungan Kabupaten Karanganyar telah dijalankan dan menjadi wadah koordinasi antar dinas dan instansi, yang berhubungan dengan Satu Data Indonesia khususnya dalam persiapan EPSS saat ini serta evaluasi penyelenggaraa EPSS tahun sebelumnya. Sehingga sinergisitas diharapkan dapat diwujudkan dan nilai Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Karanganyar bisa semakin meningkat. (LitbangPP)
Tinggalkan Balasan