BAPERLITBANG KAB. KARANGANYAR

Menu Responsif Baperlitbang

Tatanan Normal Baru Baperlitbang Kabupaten Karanganyar

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru dan berdasarkan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Tatanan Normal Baru Pada Masa Pendemi Corona Virus Disease 2019 maka Baperlitbang Kabupaten Karanganyar menindaklanjuti dengan langkah-langkah penyesuaian kegiatan.

SE tersebut memuat penyesuaian sistem kerja bagi ASN untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik menyongsong tatanan normal baru yang produktif dan aman dari Covid-19.

Tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.

Adaptasi terhadap tatanan normal baru di lingkungan kerja meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur, dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan penjelasan sebagai berikut:

Satu, Penyesuaian sistem kerja
ASN masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang berlaku. Namun untuk beradaptasi dengan kondisi pandemi, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja dengan menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.

Dua, Dukungan Sumber Daya Manusia Aparatur. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam manajemen SDM aparatur antara lain penilaian kinerja; pemantauan dan pengawasan; dan kedisiplinan pegawai;

Tiga, Dukungan infrastruktur
Dalam penyesuaian dengan tatanan normal baru, mempersiapkan dukungan sarana dan prasarana yang dibutuhkan ASN dalam pelaksanaan tugas kedinasan dengan fleksibilitas lokasi bekerja dan memastikan penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dilaksanakan dengan memperhatikan pedoman penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan keamanan informasi dan keamanan siber.

Selain itu, menyesuaikan lingkungan kerja dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 sesuai dengan panduan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Informasi Pencegahan Covid-19

Sarana Cuci Tangan

Pemeriksaan Suhu Badan

Melaksanakan Kebiasaan Cuci Tangan

Penerapan Physical Distancing Dalam Kegiatan

Diharapkan ASN Baperlitbang Kabupaten Karanganyar tetap dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik kepada masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

Popular Posts

  • Musrenbang TJSP 2026 dan TJSP Award 2025 Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan
    Musrenbang TJSP 2026 dan TJSP Award 2025 Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan

    Karanganyar, 10 Desember 2025 — Baperlitbang Kabupaten Karanganyar melalui Bidang Ekonomi menyelenggarakan Musrenbang TJSP 2026 yang dirangkaikan dengan TJSP Award 2025 sebagai langkah memperkuat sinergi pemerintah dan perusahaan dalam pembangunan daerah.Dalam arahannya, Bupati Karanganyar H. Robert Christanto, S.E., M.M., menegaskan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung pemecahan masalah sosial dan lingkungan, serta perlunya sinkronisasi program TJSP…

  • Upacara Hari jadi ke-108 kabupaten karanganyar
    Upacara Hari jadi ke-108 kabupaten karanganyar

    Dirgahayu Kabupaten Karanganyar ke-108.Peringatan tahun ini menjadi kesempatan bagi kita untuk kembali menata langkah, memperkuat persatuan, dan menegaskan komitmen bersama dalam memajukan tanah kelahiran. Dengan tema “Sesarengan Mbangun Karanganyar”, momentum ini mengingatkan bahwa kemajuan hanya dapat tercapai ketika seluruh elemen masyarakat saling mendukung. Rangkaian peringatan berlangsung hangat dan penuh makna. Para peserta tampil anggun dengan…

  • Bimbingan Teknis Komisi Irigasi Kabupaten Karanganyar Tahun 2025
    Bimbingan Teknis Komisi Irigasi Kabupaten Karanganyar Tahun 2025

    Selasa, 5 Agustus 2025, Bidang Fisik dan Prasarana Baperlitbang, yang tergabung ke dalam Tim Sekretariat Komisi Irigasi (KOMIR) Kabupaten Karanganyar Tahun 2025, telah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Anggota Komisi Irigasi Kabupaten Karanganyar Tahun 2025 dengan mengusung tema “Pengisian Blanko O&P Irigasi dalam Rangka Penyusunan Rencana Tata Tanam.”Bimbingan Teknis Komisi Irigasi kali ini menghadirkan narasumber seorang praktisi…

Tags